LIMA PULUH KOTA,Situjuh Gadang – Nagari Situjuah Ladang Laweh, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, resmi menjadi nagari ke-14 di Kabupaten Lima Puluh Kota yang membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sekaligus yang pertama di Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui Musyawarah Nagari Khusus (Munagsus) pada Sabtu (17/05/2025), sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Munagsus tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, mulai dari Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Lima Puluh Kota, Nurmasdi, S.Ag, perwakilan kecamatan, Babinsa, pendamping desa, perangkat nagari, hingga tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah, peserta menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Nagari Situjuah Ladang Laweh. Ilman Gafur terpilih sebagai Ketua, dibantu Sulasmi sebagai sekretaris dan Sindi Angriani sebagai bendahara.
Struktur juga dilengkapi dengan:
- Ikhbal Irsadi – Wakil Ketua Bidang Usaha
- Elni Mainas – Wakil Ketua Bidang Anggota
- Mawardi Dt. Sinaro Paneh – Ketua Pengawas
- Yulius, M.Ag, Ph.D dan Sayunir – Anggota Pengawas
Dalam arahannya, Nurmasdi menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program strategis pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini bertujuan membangun ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Kita berharap koperasi ini berdampak positif bagi masyarakat Nagari Situjuah Ladang Laweh,” ujar Nurmasdi.
Ia menjelaskan bahwa program ini difokuskan pada pemberdayaan masyarakat nagari melalui layanan-layanan ekonomi yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
Nurmasdi juga menekankan pentingnya profesionalisme pengurus dalam memberikan pelayanan terbaik. “Pengurus harus bekerja maksimal dan memastikan koperasi berjalan sehat demi kemajuan masyarakat nagari,” tambahnya.
Munagsus juga menetapkan besaran simpanan anggota, yaitu:
Simpanan pokok: Rp100.000 per anggota, Simpanan wajib: Rp25.000 per bulan, Simpanan sukarela: minimal Rp25.000
Musyawarah berakhir pada pukul 23.00 WIB dan menjadi tonggak awal beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih di Situjuah Ladang Laweh.





